PIMPINAN DEWAN MINTA KURSI KETUA KOMISI SEGERA DIISI
Kekosongan kursi Ketua Komisi II dan Komisi V DPR mendapat perhatian Pimpinan Dewan. Sebagaimana diketahui, Ketua Komisi II DPR Burhanuddin Napiupulu baru saja meninggal dunia beberapa hari yang lalu, sementara Taufik Kurniawan yang semula menjadi Ketua Komisi V saat ini menempati posisi sebagai Wakil Ketua DPR.
“Kami berharap agar kedua kekosongan tersebut dapat terisi kembali demi kelancaran dan kesinambungan berbagai kegiatan yang sudah diagendakan,” kata Ketua DPR Marzuki Alie saat Pidato Pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2009-2010, Senin (5/4).
Dalam kesempatan tersebut, Pimpinan DPR juga menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Ketua Komisi II Burhanuddin Napitupulu. Pimpinan menilai, Almarhum merupakan sosok politisi yang sangat aktif dan mempunyai semangat tinggi dalam menjalankan tugas sebagai Anggota Dewan.
“Oleh karenanya, wafatnya beliau merupakan kehilangan besar, tidak saja bagi masyarakat, bangsa dan negara terutama juga bagi DPR RI,” ujar Marzuki.
Pembahasan RUU
Lebih jauh, Ketua DPR dalam pidato pembukaan masa sidang mengingatkan agar Dewan lebih efektif dalam melakukan proses pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU). “Pimpinan Dewan berharap agar setiap anggota semakin menguatkan komitmennya dalam pelaksanaan fungsi legislasi,” kata Marzuki.
Dilain pihak, DPR juga berharap pemerintah dapat mengatur dan menyesuaikan dengan jadual-jadual pembahasan di DPR. “Mengingat secara konstitusional pembahasan berbagai RUU di DPR,” jelas Ketua DPR.
Perlu diketahui, peraturan Tata Tertib DPR RI pada Pasal 141 ayat (1) telah memberikan pembatasan waktu pembahasan satu RUU dalam jangka waktu dua kali masa sidang, yang dapat diperpanjang oleh Badan Musyawarah (Bamus) untuk jangka waktu paling lama satu kali Masa Sidang atas permintaan pimpinan alat kelengkapan yang membahas RUU. (bs)